Minggu, 20 Juni 2010

“Menjadi Buruh Migran Bukan Solusi Terbaik”

Desa Ngeni termasuk dalam wilayah selatan peta kabupaten Blitar. Sama dengan daerah yang lain. Ketika membicaran wilayah selatan,secara geografis sangat tidak menguntungkan dengan struktur tanah yang tandus dan gersang sampai saat inipun masih ada warga yang harus membeli air karena tidak setiap tanah memiliki sumber air.

Hal ini sangat berpengaruh terhadap hasil pokok warga desa yang bertani dan berkebun. Sebuah mata pencaharian meskipun tidak mencukupi tetapi harus tetap di geluti karena keterbatasan SDM dan SDA bila di banding wilayah utara, hasil panen hanya 1/3 nya karena saat wilayah utara sudah menuai panen 3 kali dalam 1 tahun penduduk desa Ngeni hanya 1 kali karena keterbatasaan air dan hanya mengandalkan tadah hujan.

Dengan luas Desa 3881.704 kilometer persegi, jumlah penduduk sebesar 10.964 jiwa tidaklah menyita lahan terlalu banyak, dari jumlah tersebut laki-laki 5348 jiwa dan perempuan 5616 jiwa.

Kondisi geografis yang tidak memungkinkan menjadikan buruh migran menjadi alternatif untuk merubah ekonomi keluarga, meskipun kadang harus mengeluarkan modal atau biaya yang tidak sedikit

Dari mereka yang memutuskan untuk menjadi buruh migran tidak semua yang berangkat melalui jalur resmi, para perempuan Desa Ngeni yang dominan menjadi buruh migran dan dari mereka tidak kesemuanya bernasib baik, Banyak permasalahan yang dihadapi para buruh migran dan calon buruh migran desa Ngeni mulai dari di tipu oleh sponsor,calo, kontrak kerja tidak sesuai, di pulangkan sebelum masa kontrak berakhir bahkan sampai penyiksaan ada beberapa sumber masalah kalau kita petakan mengapa hal ini bisa terjadi.

Sumber masalah

  1. Geografis Desa yang tidak menguntungkan
  2. Kurangnya akses informasi
  3. Lambanya pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh pemerintah.

Dari permasalahan yang ada akses informasi yang paling vital karena di desa Ngeni warga sudah berangapan menjadi buruh migran adalah alternatif terbaik untuk merubah kondisi ekonomi keluarga mereka namun kurangnya informasi menjadikan mereka tidak memahami betul hak-hak mereka ini justru di manfaatkan oleh calo atau sponsor, sehingga banyak diantara mereka yang tertipu serta mendapat perlakuan tidak wajar saat proses ataupun pada saat mereka bekerja di luar negeri, para calon buruh migran hanya mendapat informasi dari tetangga yang sudah bekerja dan dari media electronic (radio) yang informasinya tidak akurat, dan untuk informasi lewat media kadang informasi menyesatkan sedikit penggalan kalimat informasi yang menyesatkankalau anda ingin bekerja ke luar negeri datang saja ke PJTKI………….proses cepat tidak di pungut biaya datang sendiri dapat uang saku” nah informasi yang seperti ini yang membuat warga desa tergiur untuk bekerja ke luar negeri namun setelah mereka berproses banyak masalah di hadapi oleh para calon buruh migran.

Dalam hal ini pemerintah dan para wakil rakyat seharusnya tanggap akan masalah yang dihadapi mereka dengan membuat sebuah produk kebijakan yang berpihak pada mereka terutama tentang bentuk perlindungan serta meningkatkan pembangunan merata ke desa-desa serta meningkatkan pembinaan bagi masyarat yang berbasis komunitas desa. Sehingga dapat menciptakan wirausahawan agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga sedikit demi sedikit mengurangi mereka yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi buruh migran.

Dengan melihat tersebut diatas marilah kita bersama-sama untuk meningkatkan sumber daya manusia guna terciptanya wirausaha di tingkat desa dengan memberikan pelatihan-pelatihan dan bimbingan bagi para masyarakat desa sehingga mampu mandiri dan berusaha di desanya, mudah-mudahan para wakil rakyat terketuk hatinya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta dapat mengimplementasikannya, jangan hanya sibuk untuk mensejahterakan diri sendiri dan memperjuangkan aspirasi golongan tertentu tanpa melihat apa yang di alami dan di derita oleh rakyat perlu di ingat anda di pilih oleh rakyat. Di luar negeri untuk menjadi politisi harus kaya dulu baru bisa jadi politisi tapi di negara kita ini terbalik jadi politisi dulu baru kaya.

Sekelumit tulisan ini mudah-mudahan dapat menggugah siapaun yang membaca untuk untuk berbagi ilmu dan pengalaman bagi masyarakat desa agar dapat menciptakan peluang usaha di tingkat desa dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru itu semua tidak dapat dilakukan tanpa dukungan semua pihak terutama yang punya kepedulian tinggi pada nasib masyarakat pedesaan.

Paguyuban Peduli Perempuan dan Buruh Migran 107,1 Mutiara Fm Sumber Informasi Memberi Solusi

Senin, 14 Juni 2010

MINORISASI TERHADAP PEREMPUAN

Kalau berbicara mengenai perempuan selalu sarat dengan deret panjang masalah yang menimpa perempuan dan hampir di semua sektor, mulai dari persoalan diskriminasi di tempat kerja, eksploitasi, dan kekerasan yang hampir dialami oleh semua pekerja domistik dan pekerja migrant perempun.

Memang sangat memperihatinkan hampir di semua sektor dan ruang perempuan di Negara-negara manapun juga selalu menjadi korban, memang kelihatanya sangat klise dan menjenuhkan akan tetapi persoalan ini masih perlu untuk diangkat menjadi isu nasional dan di carikan solusi terbaik

Meneropong Permasalahan Buruh Migran Perempuan

Serangkaian persoalan buruh migrant yang 90% di antaranya perempuan sudah menjadi persoalan lama serta menjadi isu nasional yang hingga saat ini pemerintah sendiri belum sanggup mengatasinya mulai dari masalah rekuitmet, pemberangkatan, penempatan bahkan sampai purna, kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi dari majikan saat bekerja di Negara tujuan, adalah rangkaian pelanggaran yang kerap di alami buruh migran.

Disatu sisi pemberangkatan dan minat kerja ke luar negeri masih tinggi dan cenderung meningkat. Pada pekerja migrant perempuan, pelanggaran ini akan lebih berat karena relasi gender di kalangan masyarakat masih menomorduakan perempuan. Namun sampai saat ini pemerintah masih belum bisa optimal menyelesaikan masalah ini meskipun buruh migrant adalah penyokong devisa Negara terbesar

Perekrutan dan Pemberangkatan Pekerja Migran Perempuan

Menurut pandangan Pemerhati,aktivis dan pembela buruh migrant (Wawan, Koordinator P3BM dari Blitar) permasalahan ini sudah lama terjadi dan mengancam para pekerja migrant dan keluarganya, berbagai pelanggaran HAM serta bentuk kekerasan sering menimpa mereka

Permasalan yang di hadapi calaon buruh migrant pada saat rekuitmen dan pemberangkatan seringnya mereka di doktrin dengan janji-janji manis para calo,sponsor dan PJTKI padahal kenyataanya pekerjaan dan gaji tidak sesuai, serta kontrak yang tidak jelas bahkan cenderung di tipu serta di sekap oleh PJTKI, karena biasanya PJTKI men-stok Calon Buruh Migran sambil menunggu job order.

Para calon buruh migrant diperas untuk memenuhi kebutuhan selama di penampungan karena belum ada job order, Bahkan sering juga di temukan tenaga kerja yang tidak jelas nasibnya setelah mereka di berangkatkan, banyak diantara mereka yang pada saat pemberangkatan dijanjikan job order tetapi setelah tiba di Negara tujuan harapan itu tidak dipenuhi, sehingga tidak jarang dari mereka di oper dari satu user ke user lainya (majikan) sampai berkali-kali, Bagi buruh migrant illegal kondisi mereka semakin sengsara dan menyedihkan lagi mereka harus sembunyi-sembunyi dari polisi ketika harus menunggu job order karena mereka tidak memiliki job yang jelas.

Sedangkan pada saat pra pemberangkatan, masalah yang sering terjadi adalah pada pengurusan dokumen, pemalsuan dokumen dan lain-lain mengurus SKCK (dulu SKKB) saja sudah rumit belum lagi paspor serta kelengkapan pendukung lainya, Selama belum transparansi dan mekanisme yang jelas tentang penempatan buruh migrant yang benar itu seperti apa? Jadi belum ada informasi dan sosialisasi yang baik, dilakukan oleh PJTKI maupun pemerintah ke seluruh masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di pedesaan yang jauh dari akses informasi itu.

Perekrutan Tidak Ubahnya Seperti Jual Beli (Perdagangan )

Saya berpandangan perekrutan buruh migrant tidak ubahnya seperti jual beli, karena PJTKI melakukan penyetokan dengan merekrut sebanyak-banyaknya calon buruh migrant lalu di tampung seadanya bahkan boleh di katakana tempat yang tidak layak sambil menunggu job order, bahkan semua biaya selama di penampungan dibebankan kepada calon buruh migrant, dalam hal ini pengusaha sangat di untungkan karena semua biaya selama dalam penampungan di bebankan kepada calon buruh migrant itu. Seharusnya harus ada job order dulu dengan kualifikasi yang di butuhkan majikan (pengguna) baru setelah itu PJTKI melakukan perekrutan, Mengingat untuk mendapatkan job order itu sangat sulit karena jumlah kebutuhan majikan tidak sebanding dengan jumlah suppai buruh migrant . Nah inilah yang kemudian menimbulkan banyak masalah banyak dari para calon buruh migrant menjual harta yang dimilikinya bahkan sampai berhutang pada rentenir tapi mereka sendiri belum tahu pasti kapan mereka akan di berangkatkan ke Negara tujuan.

Persoalan Lain yang sering Terjadi

PJTKI sering melakukan siasat dengan membuat perjanjian dengan buruh migran, Mereka bersedia mengirim dengan syarat memotong gaji yang di peroleh saat mereka bekerja dan buruknya lagi setelah potongan gaji mereka selesai buruh migran dideportasi dalam hal ini buruh migran hanya dijadikan sapi perahan saja yang sebenarnya dalam hal ini perdagangan manusia (traficking).

Faktor Penyebab Mereka Menjadi Buruh Migran

Dalah hal ini disebabkan ketidakberdayaan dan ketidakmampuan perempuan dalam mengatasi masalah tuntutan ekonomi yang semakin mendesak dan mereka membayangkan kalau mereka bekerja kaluar negeri pasti mendapat gaji yang besar, karena demikian kenyataannya ini di benarkan lagi oleh mereka yang sudah pernah bekerja di luar negeri

Sementara kehidupan didalam negeri tidak mencukupi tuntutan hidup, Sulitnya mencari pekerjaan , hasil pertanian yang tidak memungkinkan untuk mendapat keuntungan yang layak merupan alas an mereka memutuskan untuk menjadi buruh migran
Persoalan lain adalah sumber daya manusia yang rendah kerena akses pendidikan dan keterampilan sangat terbatas khususnya untuk masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, akhirnya dengan jalan apapun mereka menerima atau memutuskan untuk bekerja di luar negeri walaupun harapan tak sesuai impian mereka hal ini di perburuk lagi karena mereka tidak tahu apa yang menjadi hak-hak mereka.

Yang Harus Dilakukan Pemerintah

Dalam hal ini pemerintah harus lebih urgen lagi dalam membuat kebijakan-kebijakan yang tentunya lebih memihak pada buruh migran dan keluarganya serta melakukan verifikasi dan validasi terhadap PJTKI-PJTKI dan melakukan pengawasan terhada para Sponsor, Calo Dan PJTKI guna meminimalisir sekecil mungkin agar permasalahan yang menimpa buruh migran kita dapat segera di atasi dan mendapat solusi terbaik.

SIKAP WASPADA DAPAT MENGHINDARI KITA DARI PENIPUAN.


Untuk menghindari agar supaya kita tidak mudah tertipu oleh PJTKI,Sponsor atau PL di perlukan sikap waspada dan selalu berhati-hati terutama kepada orang yang baru kita kenal apalagi menawari suatu pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi ada beberapa tips yang mungkin bermanfaat apabila anda ingin memutuskan bekerja ke luar negeri mudah-mudahan ini berguna bagi kita semua agar terhindar dari berbagai macam penipuan yang berkedok dapat memberangkatkan kita bekerja ke luar negeri

TIPS AMAN SAAT BERPROSES :
1. Pikirkanlah dengan Matang
• Mengapa anda memutuskan menjadi TKI/W
• Bagaimana rencana pengelolaan uang yang akan anda peroleh
2. Datangilah Kantor Dinas Tenaga Kerja di Kota anda
Cari Informasi Tentang :
• Apa saja syarat-syarat menjadi TKI/W dan prosedur keberangkatannya.
• PT/PJTKI mana yang resmi serta terdaftar sesuai dengan tujuan yang anda inginkan
4 Datangilah PT/PJTKI yang di Tunjuk oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja
• Saat mendaftar mintalah bukti-bukti pendaftaran.
• Jika anda diminta membayar sejumlah uang mintalah kwintasi pembayaran
• Berikanlah data diri anda dengan sebenar-benarnya
• Simpanalah semua bukti pendaftaran serta pembayaran yang telah anda berikan.
5 Jalani Tes Kesehata
Jangan takut menolak atau memprotes jika dokter / petugas yang memeriksa anda mencoba atau melakukan pelecehan seksual, antara lain
• Meminta anda membuka semua baju tanpa alas an yang jelas
• Meraba atau memegang bagian tubuh anda dengan tidak wajar
• Untuk menhindari hal-hal yang tidak di inginkan mintalah dokter / petugas perempuan (bagi calaon tenaga kerja perempuan)
Ikuti dengan baik pelatihan di BLK
Jangan ragu bertanya untuk hal yang belum anda mengerti / pahami

6 Perjanjian Kerja
• Bacalah dengan cermat isi kontrak kerja sebelum anda menandatanganinya.
• Janganlah ragu untuk bertanya apabila ada yang kurang dimengerti dalam perjanjian tersebut.
7 Bukalah Rekening Bank
• Bukalah rekening Bank atas nama anda sendiri
• Carilah informasi jenis jasa pengiriman uang yang berlaku di Negara yang akan menjadi tujuan kerja anda.
• Untuk memudahkan pengiriman uang kepada keluarga, bukalah rekening Bank atas nama keluarga yang dapat anda percayai
8 Gunakan Uang Anda dengan Bijaksana
• Ingat rencana pengeluaran uang anda semula
• Jika anda ingin berbelanja, belilah barang yang memang anda butuhkan.
• Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bawalah uang secukupnya apabila anda akan pulang ke tanah air (tempat asal)
Mudah-mudahan tips tersebut diatas bisa bermanfaat bagi buruh migrant dan khususnya para calon Buruh Migran Indonesia perempuan sehingga anda dapat terhindar dari hal-hal yang tidak anda inginkan

HAL-HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN BAGI PENGGUNA (MAJIKAN)
Memahami dan Melatih Mereka : Banyak pekerja domestic luar negeri berasal dari daerah pedesaan di Negara asal mereka. Mereka mungkin belum pernah tinggal atau bekerja di kota sebelumnya dan mungkin akan menemukan kesulitan untuk memahami serta berkomunikasi dalam bahasa anda. Menjadi orang baru, mereka akan membutuhkan waktu oreintasi dan beradaptasi agar mengenal kebiasaan rumah tangga dan cara hidup anda Beberapa kesulitan yang sering mereka hadapi diantaranya :
• Penggunaan alat atau perangkat rumah tangga moderen seperti mesin cuci dan oven migrowave.
• Penyesuaian untuk hidup dan tinggal di gedung bertingkat
• Perbedaan dalam mengurus anak
Sebagai majikan, anda sebaiknya membantu dengan meluangkan sedikit waktu untuk memberikan orientasi dan melatih pekerja baru anda mengenal pekerjaannya, khususnya dalam bekerja bulan pertama masa kerjanya

Mewujudkan Komunikasi yang Terbuka

Anda harus ingat bahwa pekerja anda dating dari latar belang social, budaya dan bahkan agama yang sangat berbeda, dia bisa menderita perasaan ingin pulang ke rumah tempat asal mereka dan merasa kesepian karena jauh dari orang-orang yang di cintai di rumah, sebagai majikan anda bisa membantu dengan mengijinkannya berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman dari Negara asalnya, khususnya melalui surat untuk membantu meringakan rasa ingin pulang dan perasaan terasing di tempat tinggal anda.
Integrasi Keluarga

Selama bisa dilakukan , satukan dia dalam keluarga anda karena dia akan tinggal di rumah anda selama masa kontrak kerjanya berusahalah untuk memahami latar belakangnya yang berbeda. Bersabar, toleran dan memahami ketika berhadapan dengannya kesabaran dan pengertian akan bermanfaat dalam mengurangi segala pertentangan serta konflik yang bisa mempengaruhi pekerjaannya selama masa kontark kerja dengan anda.
Sebagai majikan yang baik anda juga bertanggung jawab untuk kesejahteraan umum pekerja termasuk makan, keperluannya dan perawatan kesehatan serta di perlakukan secara adil.
Kontrak Kerja : untuk menghindari kesalah pahaman alangkah lebih baiknya antara majikan dan pekerja membuat persetujuan kerja / kontrak kerja sejak awal bekerja di tempat anda isi dari kontrak khususnya menyangkut gaji, hari istirahat, perawatan medis, tugas-tugas dan hal lain perincian tersebut harus di buat berdasarkan perjanjian kedua belah pihak antara majikan dan pekerja atau di Bantu Agen tenaga kerja bisa membantu majikan untuk mengatur kontrak tersebut dengan pekerja anda.
Gaji Tambahan atau Fee : Apabila anda merasa puas dan senang atas pekerjaannya anda bisa mempertimbangkanya untuk memberi pekerja anda penyesuian gaji priodik. Ini adalah penghargaan untuk pekerjaan yang bagus dan kesetiaan dalam pelayanan terpisah dari gaji bulanan, dengan begitu anda akan mengetahui bahwa insentif ini akan menghasilkan pekerja migrant yang lebih termotivasi dalambekerja dan akan menjalankannya secara rajin dan efektif. Apabila semua yang tersebut di atas dapat di jalankan dengan baik maka perselisihan tidak akan pernah terjadi.

CARA MUDAH MENANGANI KASUS SENDIRI
Ada beberapa proses atau tahapan sebelum kita mulai melakukan pendampingan dan melaporkan kasus tersebut ke instansi terkait langkah-langkah yang harus kita lakukian antara lain
• Mendengarkan laporan dari korban / keluarga korban dengan seksama dan teliti
• Membuat Kronologi kejadian karnan ini amat penting untuk menentukan langkah selanjutnya.
• Memintah Surat kuasa dari korban atau pihak keluarga terkait pendampingan anda (Lembaga Pendamping)

Setelah tahapan tersebut sudah kita lakukan baru kita melakukan hal-hal yang mana dapat membatu atau menguatkan kita dalam memproses / menangani kasus itu sendiri, kita bisa melihat UU NO 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar
Berdasarkan Pasal 73 ayat 2 Huruf a s/d f jelas sekali berbunyi
Pasal 73
(2) dalam hal TKI meninggal dunia di Negara tujuan sebagaimana di maksud pada ayat (1) huruf e Pelaksana penempatan TKI berkewajiban :
a) Memberitahukan tentang kematian TKI kepada keluarga paling lambat 3 (tiga) kali 24 j(dua puluh empat) jam sejak di ketahui kematian tersebut.
b) Mencari informasi tentang kematian dan memberitahukannya kepada Pejabat Perwakilan Republik Indonesia dan keluarga TKI yang bersangkutan.
c) Memulangkan jenazah TKI ke tempat asal dengan cara yang layak serta menanggung semua biaya yang di perlukan, termasuk biaya penguburan sesuai dengan tata cara agama TKI yang bersangkutan.
d) Mengurus pemakaman jenazah di Negara tujuan penempatan TKI atas persetujuan pihak keluarga TKI atau sesua dengan ketentuan yang berlaku di Negara yang bersangkutan.
e) Memberikan perlindungan terhada seluruh harta TKI untuk kepentingan anggota keluarganya, dan
f) Mengurus pemenuhan hak-hak TKI yang seharusnya di terima.
Dengan mencermati pasal tersebut di atas kita sudah mempunya payung hokum yang kuat dalam hal kita menangani kasus kita sendiri yang berkaitan dengan kematian TKI di Negara tujuan.
Mudah-mudahan tips diatas tersebut dapat membantu dalam hal menanganai kasus kita sendiri.
Ditulis oleh :
Nama : Wawan Hartawan
Tempat Tanggal lahir : Banyuwangi 25 April 1974
Alamat : Jl Raya Desa Ngeni RT.01 RW.02 Kec. Wonotirto Kab.Blitar
Nama Lembaga : Paguyuban Peduli Perempuan dan Buruh Migran (P3BM)
Jabatan : Koordinator
Alamat Lembaga : JL.Raya Desa Ngeni No 02 (Balai Desa Neni)
Kontak Person : 0815 213 8084
Email : anggi_blt@yahoo com.