Untuk menghindari agar supaya kita tidak mudah tertipu oleh PJTKI,Sponsor atau PL di perlukan sikap waspada dan selalu berhati-hati terutama kepada orang yang baru kita kenal apalagi menawari suatu pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi ada beberapa tips yang mungkin bermanfaat apabila anda ingin memutuskan bekerja ke luar negeri mudah-mudahan ini berguna bagi kita semua agar terhindar dari berbagai macam penipuan yang berkedok dapat memberangkatkan kita bekerja ke luar negeri
TIPS AMAN SAAT BERPROSES :
1. Pikirkanlah dengan Matang
• Mengapa anda memutuskan menjadi TKI/W
• Bagaimana rencana pengelolaan uang yang akan anda peroleh
2. Datangilah Kantor Dinas Tenaga Kerja di Kota anda
Cari Informasi Tentang :
• Apa saja syarat-syarat menjadi TKI/W dan prosedur keberangkatannya.
• PT/PJTKI mana yang resmi serta terdaftar sesuai dengan tujuan yang anda inginkan
4 Datangilah PT/PJTKI yang di Tunjuk oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja
• Saat mendaftar mintalah bukti-bukti pendaftaran.
• Jika anda diminta membayar sejumlah uang mintalah kwintasi pembayaran
• Berikanlah data diri anda dengan sebenar-benarnya
• Simpanalah semua bukti pendaftaran serta pembayaran yang telah anda berikan.
5 Jalani Tes Kesehata
Jangan takut menolak atau memprotes jika dokter / petugas yang memeriksa anda mencoba atau melakukan pelecehan seksual, antara lain
• Meminta anda membuka semua baju tanpa alas an yang jelas
• Meraba atau memegang bagian tubuh anda dengan tidak wajar
• Untuk menhindari hal-hal yang tidak di inginkan mintalah dokter / petugas perempuan (bagi calaon tenaga kerja perempuan)
Ikuti dengan baik pelatihan di BLK
Jangan ragu bertanya untuk hal yang belum anda mengerti / pahami
6 Perjanjian Kerja
• Bacalah dengan cermat isi kontrak kerja sebelum anda menandatanganinya.
• Janganlah ragu untuk bertanya apabila ada yang kurang dimengerti dalam perjanjian tersebut.
7 Bukalah Rekening Bank
• Bukalah rekening Bank atas nama anda sendiri
• Carilah informasi jenis jasa pengiriman uang yang berlaku di Negara yang akan menjadi tujuan kerja anda.
• Untuk memudahkan pengiriman uang kepada keluarga, bukalah rekening Bank atas nama keluarga yang dapat anda percayai
8 Gunakan Uang Anda dengan Bijaksana
• Ingat rencana pengeluaran uang anda semula
• Jika anda ingin berbelanja, belilah barang yang memang anda butuhkan.
• Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bawalah uang secukupnya apabila anda akan pulang ke tanah air (tempat asal)
Mudah-mudahan tips tersebut diatas bisa bermanfaat bagi buruh migrant dan khususnya para calon Buruh Migran Indonesia perempuan sehingga anda dapat terhindar dari hal-hal yang tidak anda inginkan
HAL-HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN BAGI PENGGUNA (MAJIKAN)
Memahami dan Melatih Mereka : Banyak pekerja domestic luar negeri berasal dari daerah pedesaan di Negara asal mereka. Mereka mungkin belum pernah tinggal atau bekerja di kota sebelumnya dan mungkin akan menemukan kesulitan untuk memahami serta berkomunikasi dalam bahasa anda. Menjadi orang baru, mereka akan membutuhkan waktu oreintasi dan beradaptasi agar mengenal kebiasaan rumah tangga dan cara hidup anda Beberapa kesulitan yang sering mereka hadapi diantaranya :
• Penggunaan alat atau perangkat rumah tangga moderen seperti mesin cuci dan oven migrowave.
• Penyesuaian untuk hidup dan tinggal di gedung bertingkat
• Perbedaan dalam mengurus anak
Sebagai majikan, anda sebaiknya membantu dengan meluangkan sedikit waktu untuk memberikan orientasi dan melatih pekerja baru anda mengenal pekerjaannya, khususnya dalam bekerja bulan pertama masa kerjanya
Mewujudkan Komunikasi yang Terbuka
Anda harus ingat bahwa pekerja anda dating dari latar belang social, budaya dan bahkan agama yang sangat berbeda, dia bisa menderita perasaan ingin pulang ke rumah tempat asal mereka dan merasa kesepian karena jauh dari orang-orang yang di cintai di rumah, sebagai majikan anda bisa membantu dengan mengijinkannya berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman dari Negara asalnya, khususnya melalui surat untuk membantu meringakan rasa ingin pulang dan perasaan terasing di tempat tinggal anda.
Integrasi Keluarga
Selama bisa dilakukan , satukan dia dalam keluarga anda karena dia akan tinggal di rumah anda selama masa kontrak kerjanya berusahalah untuk memahami latar belakangnya yang berbeda. Bersabar, toleran dan memahami ketika berhadapan dengannya kesabaran dan pengertian akan bermanfaat dalam mengurangi segala pertentangan serta konflik yang bisa mempengaruhi pekerjaannya selama masa kontark kerja dengan anda.
Sebagai majikan yang baik anda juga bertanggung jawab untuk kesejahteraan umum pekerja termasuk makan, keperluannya dan perawatan kesehatan serta di perlakukan secara adil.
Kontrak Kerja : untuk menghindari kesalah pahaman alangkah lebih baiknya antara majikan dan pekerja membuat persetujuan kerja / kontrak kerja sejak awal bekerja di tempat anda isi dari kontrak khususnya menyangkut gaji, hari istirahat, perawatan medis, tugas-tugas dan hal lain perincian tersebut harus di buat berdasarkan perjanjian kedua belah pihak antara majikan dan pekerja atau di Bantu Agen tenaga kerja bisa membantu majikan untuk mengatur kontrak tersebut dengan pekerja anda.
Gaji Tambahan atau Fee : Apabila anda merasa puas dan senang atas pekerjaannya anda bisa mempertimbangkanya untuk memberi pekerja anda penyesuian gaji priodik. Ini adalah penghargaan untuk pekerjaan yang bagus dan kesetiaan dalam pelayanan terpisah dari gaji bulanan, dengan begitu anda akan mengetahui bahwa insentif ini akan menghasilkan pekerja migrant yang lebih termotivasi dalambekerja dan akan menjalankannya secara rajin dan efektif. Apabila semua yang tersebut di atas dapat di jalankan dengan baik maka perselisihan tidak akan pernah terjadi.
CARA MUDAH MENANGANI KASUS SENDIRI
Ada beberapa proses atau tahapan sebelum kita mulai melakukan pendampingan dan melaporkan kasus tersebut ke instansi terkait langkah-langkah yang harus kita lakukian antara lain
• Mendengarkan laporan dari korban / keluarga korban dengan seksama dan teliti
• Membuat Kronologi kejadian karnan ini amat penting untuk menentukan langkah selanjutnya.
• Memintah Surat kuasa dari korban atau pihak keluarga terkait pendampingan anda (Lembaga Pendamping)
Setelah tahapan tersebut sudah kita lakukan baru kita melakukan hal-hal yang mana dapat membatu atau menguatkan kita dalam memproses / menangani kasus itu sendiri, kita bisa melihat UU NO 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar
Berdasarkan Pasal 73 ayat 2 Huruf a s/d f jelas sekali berbunyi
Pasal 73
(2) dalam hal TKI meninggal dunia di Negara tujuan sebagaimana di maksud pada ayat (1) huruf e Pelaksana penempatan TKI berkewajiban :
a) Memberitahukan tentang kematian TKI kepada keluarga paling lambat 3 (tiga) kali 24 j(dua puluh empat) jam sejak di ketahui kematian tersebut.
b) Mencari informasi tentang kematian dan memberitahukannya kepada Pejabat Perwakilan Republik Indonesia dan keluarga TKI yang bersangkutan.
c) Memulangkan jenazah TKI ke tempat asal dengan cara yang layak serta menanggung semua biaya yang di perlukan, termasuk biaya penguburan sesuai dengan tata cara agama TKI yang bersangkutan.
d) Mengurus pemakaman jenazah di Negara tujuan penempatan TKI atas persetujuan pihak keluarga TKI atau sesua dengan ketentuan yang berlaku di Negara yang bersangkutan.
e) Memberikan perlindungan terhada seluruh harta TKI untuk kepentingan anggota keluarganya, dan
f) Mengurus pemenuhan hak-hak TKI yang seharusnya di terima.
Dengan mencermati pasal tersebut di atas kita sudah mempunya payung hokum yang kuat dalam hal kita menangani kasus kita sendiri yang berkaitan dengan kematian TKI di Negara tujuan.
Mudah-mudahan tips diatas tersebut dapat membantu dalam hal menanganai kasus kita sendiri.
Ditulis oleh :
Nama : Wawan Hartawan
Tempat Tanggal lahir : Banyuwangi 25 April 1974
Alamat : Jl Raya Desa Ngeni RT.01 RW.02 Kec. Wonotirto Kab.Blitar
Nama Lembaga : Paguyuban Peduli Perempuan dan Buruh Migran (P3BM)
Jabatan : Koordinator
Alamat Lembaga : JL.Raya Desa Ngeni No 02 (Balai Desa Neni)
Kontak Person : 0815 213 8084
Email : anggi_blt@yahoo com.
Sikap waspada atau hati-hati adalah lebih baik daripada menangani masalah yg sudah terjadi.
BalasHapus